PENGHAPUSAN

Penghapusan adalah Kegiatan penghapusan BMD dengan memperhatikan optimalisasi nilai sisa dan masa manfaat.

e-PENGHAPUSAN


Sistem yang mengatur alur proses penghapusan BMD (Barang Milik Daerah) dari daftar BMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari kuasa SKPD/UKPD

e-PEMUSNAHAN


Sistem yang berfungsi untuk mengatur alur proses pemusnahan BMD (Barang Milik Daerah) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara terintegrasi

e-BRANDGANG


Sistem yang berfungsi untuk mengajukan permohonan dan memonitoring proses pembelian tanah Brandgang secara online

e-PERSEDIAAN


Sistem yang mengatur alur proses aset lancar berupa barang atau perlengkapan pendukung kegiatan operasional Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

m-INBRENG


Sistem yang mengatur pencatatan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diinbrengkan kepada BUMD
    © StartUp Aset 4.0 BPAD DKI Jakarta